Bioskop, Tempat Karaoke dan Wahana Bermain Anak Masih Dilarang Beroperasi di Mal

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 11 Juni 2020 12:56 WIB
Bioskop (Reuters)
Share :

Ia menyebut, kegiatan pariwisata yang hanya diizinkan buka di mal saat masa PSBB transisi, yakni hanya restoran dan salon. Namun, aktivitasnya tetap harus memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Yang terkait pariwisata di mal yang boleh buka hanya restoran dan salon,” ujarnya.

 Baca juga: Dibuka 15 Juni, Pengelola Mal Keluhkan Tarif Listrik ke PLN

Terkait kegiatan lainnya, lanjut dia, hal itu diatur oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Serta Perdagangan DKI Jakarta. Pihaknya hanya mengawasi terkait aktivitas pariwasata yang menyangkut di mal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya