“Kalau terkait mal (kewenangannya) ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Serta Perdagangan DKI Jakarta,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi izin untuk pusat perbelanjaan (mal) atau pasar non pangan untuk kembali dibuka pada 15 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan agenda transisi Pemprov DKI Jakarta.
Untuk pusat perbelanjaan atau mal dan pasar non pangan juga diizinkan kembali dibuka. Di mana selama ini, pasar pangan sudah buka.
"Pasar non pangan baru bisa dimulai pada Senin 15 Juni. Jadi Senin 15 Juni, baru pusat pertokoan, pasar-pasar non pangan baru bisa mulai buka," tutur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
(Fakhri Rezy)