Imbas Covid-19, Fasilitas Cukai Rokok hingga Minuman Alkohol Bakal Diperpanjang

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 12 Juni 2020 12:30 WIB
Ilustrasi Rokok (Foto: Okezone.com/Reuters)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan membuka peluang untuk memperpanjang pemberian fasilitas cukai apabila pandemi virus corona atau Covid-19 tak kunjung berakhir.

Menurut Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Nirwala Dwi Heryanto, pemerintah akan mengkaji perpanjangan fasilitas cukai untuk industri rokok, minuman beralkohol, dan etil alkohol jika para pelaku usaha membutuhkannya.

Baca juga: Perusahaan Kawasan Berikat Dapat Keringanan Cukai, Begini Aturannya

"Jadi perpanjangan pemberian fasilitas ini kami berharap, industri tetap bisa bertahan di tengah pandemi," ujar dia pada IDX Channel, Jumat (12/6/2020).

Dia menjelaskan, pemberian fasilitas cukai di tengah pandemi ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar menjaga keberlangsungan industri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya