Imbas Covid-19, Fasilitas Cukai Rokok hingga Minuman Alkohol Bakal Diperpanjang

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 12 Juni 2020 12:30 WIB
Ilustrasi Rokok (Foto: Okezone.com/Reuters)
Share :

Baca juga: Ini Relaksasi bagi Pengusaha yang Lunasi Pita Cukai di Tengah Covid-19

"Presiden khawatir terhentinya operasional industri, termasuk produsen barang kena cukai, akan langsung berdampak pada para pegawainya," ungkap dia.

Pihaknya telah memberikan sejumlah fasilitas cukai sebagai respons atas pandemi ini. "Fasilitas itu berupa penundaan pembayaran cukai yang pengajuan 9 April hingga 9 Juli 2020, selama 90 hari dari yang sebelumnya hanya 2 bulan," tandas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya