Wah, Ternyata Ojol Tak Wajib Pakai Sekat Pembatas untuk Angkut Penumpang

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 12 Juni 2020 20:28 WIB
Ojol (Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan buka suara terkait kewajiban pemasangan sekat pada ojek online. Hal ini dilakukan untuk menghindari kontak antara penumpang dan pengemudi ojek online.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan, pemasangan sekat itu tidak diwajibkan untuk dipasang. Sebab pemasangan sekat itu hanya sebatas himbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

 Baca juga: New Normal, Ojol Wajib Pakai Penyekat

"Untuk sepeda motor kita memberikan beberapa opsi. Pada prinsipnya memang kita menawarkan kepada Grab maupun Gojek, termasuk Maxim, untuk pemasangan penyekat antara pengemudi dengan penumpang. Namun sifatnya ini adalah pilihan, atau kemudian kita tidak mengharuskan," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (12/6/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya