New Normal, Pelayanan Bank BUMN Jangan Bikin Bingung

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 16 Juni 2020 19:25 WIB
New Normal di Tengah Covid-19. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi VI meminta seluruh perbankan khususnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membuat standarisasi. Langkah ini dilakukan dalam rangka menyambut new normal.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih mengatakan, standarisasi yang dibuat oleh Bank BUMN harus selaras, sehingga tidak membingungkan masyarakat yang ingin menjadi nasabah.

"Hal lain perlu sinergitas untuk membuat standarisasi yang sama dengan perbankan lain. Sehingga nantinya tidak membingungkan masyarakat," ujarnya dalam diskusi Virtual, Selasa (16/6/2020).

Baca Juga: Erick Thohir Diminta Buat Skenario Terburuk untuk BUMN

Menurut Sumarjaya, standarisasi juga perlu dilakukan sosialisasi hingga ke daerah. Langkah ini agar standar yang ada di pusat dan daerah bisa sama atau selaras dalam implementasinya

"Harusnya ada policy bersamaan yang dibuat baik itu antar bank, kami minta kesepakatan kebijakan BUMN Himbara itu sendiri perlu sinkronisasi termasuk di daerah. Sehingga mereka bisa akses dengan baik, dan bisa mengimplementasikannya dengan baik. Kalau kebijakannya bagus tapi implementasinya lambat ini juga berat," kata Sumarjaya.

Baca Juga: Staf Khusus Menteri BUMN Ngaku Sering Dilobi saat Penetapan Direksi

Menurut Sumarjaya, implementasi ini juga bisa menjadi inovasi yang bagus bagi perbankan dalam negeri sebagai acuan perbankan lainnya. Bahkan dirinya menyebut hal ini juga bisa menjadi kebanggaan Indonesia di kancahInternasional

"Tapi kalau ada yang bagus implementasinya bagus ini menjadi hal yang mengembirakan dan bisa jadi kebanggan internasional," kata Sumarjaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya