Pelanggan Cicil Bayar Listrik Bebani Keuangan PLN

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 17 Juni 2020 12:59 WIB
Listrik (Okezone)
Share :

JAKARTA - Lonjakan tagihan listrik membuat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus mengeluarkan kebijakan perlindungan lonjakan. Di mana, kelebihan tagihan Juni akan dapat dicicil 3 bulan setelahnya.

Namun, menurut Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, skema perlindungan tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang mengalami kenaikan di atas 20%. Tapi, hal ini mempengaruhi keuangan PLN.

 Baca juga: PLN Catat Ada Pelanggan yang Tagihan Listriknya Melonjak hingga 200%

"Secara keuangan, skema tersebut akan membuat beban keuangan PLN bertambah," ujarnya saat RDP dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya