JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) masih menunggu pencairan dana kompensasi dari pemerintah. Sebab, hingga saat ini kompensasi subsidi listrik di tahun 2018 dan 2019 masih belum masuk ke kas PLN.
Baca Juga: Sudah Jatuh Tempo, BUMN Harap-Harap Cemas Pencairan Utang Pemerintah Rp108 Triliun
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, pemerintah menjanjikan dana kompensasi akan dibayarkan pada tahun ini. Adapun total kompensasinya mencapai Rp45 triliun.
"Tapi itu kata-katanya adalah akan dibayar tahun ini. Jadi sampai saat ini kami menunggu pembayaran pemerintah terkait dana kompensasi tersebut," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR, Rabu (17/6/2020).
Baca Juga: Rincian Utang Pemerintah Rp108 Triliun di BUMN
Asal tahu saja, kompensasi subsidi ini ditagihkan PLN ke Kementerian Keuangan melalui Kementerian BUMN. Dalam data yang dirilis Kementerian BUMN, utang pemerintah yang harus dibayar ke PLN mencapai Rp48,46 triliun.
Piutang ini ditagih karena banyak bisnis BUMN termasuk PLN yang terdampak akibat pandemi COVID-19. Sebagai gambaran, pada kuartal I 2020, PLN mengalami kerugian sebesar Rp38,88 triliun.
Kinerja keuangan PLN mengalami penurunan dibanding realisasi kuartal I 2019 yang berhasil meraup laba bersih Rp 4,157 triliun. Dikutip dari laporan keuangan PLN untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020 dan 2019 (Tidak Diaudit), kerugian terbesar berasal dari tertekannya kurs rupiah terhadap dolar AS.