JAKARTA - Pemerintah mengajukan rancangn anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2021 kepada DPR RI. Di mana, hal tersebut merupakan persiapan anggaran untuk tahun 2021.
Rancangan tersebut telah dipaparkan ke sembilan fraksi di DPR. Di mana setiap fraksi memberikan pandangannya terkait RAPBN 2021 tersebut.
Di dalam RAPBN 2021, terdapat kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2021. Oleh sebab itu, Jakarta, Senin (21/6/2020), berikut fakta-fakta soal kerangka ekonomi makro 2021:
Baca juga: Skenario APBN 2021 Belajar dari Virus Corona
1. KEM PPKF Tahun Anggaran 2021 harus dapat mengantisipasi risiko ketidakpastian akibat pandemi Covid-19
DPR meminta agar RAPBN 2021 bisa menjadi kebijakan fiskal yang mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial serta menjadi momentum berbagai reformasi kebijakan pembangunan sehingga mempercepat kemajuan Indonesia di berbagai bidang.
KEM PPKF tahun 2021 yang telah disusun oleh pemerintah akan dilanjutkan pembahasan di tingkat selanjutnya.
2. Tema RAPBN 2021 soal Pemulihan
Menkeu Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan KEM-PPKF tahun 2021 kepada DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020.
Baca juga: Kerangka Ekonomi Makro 2021 Disetujui, Pertumbuhan Dipatok 5,5%
Kebijakan fiskal tahun 2021 mengangkat tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.” Dengan mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang ada, serta potensi pemulihan ekonomi global dan nasional di tahun depan.
3. Patokan Ekonomi RI di 2021
Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2021 adalah sebagai berikut. Untuk pertumbuhan ekonomi antara 4,5-5,5%.
4. Inflasi di 2021
Dalam kerangka ekonomi makro 2021, inflasi dipatok di kisaran 2-4%.
5. Rupiah
Rupiah pada 2021, dipatok pemerintah di kisaran Rp14.900-Rp15.300 per USD.
6. Suku Bunga SBN
Suku Bunga SBN 10 tahun akan dipatok di kisaran 6,67%-9,56%.
7. Harga Minyak (ICP)
Harga minyak alias ICP di kisaran US$ 40-50 per barel. Sedangkan lifting minyak berada di antara 677-737 ribu barel per hari, dan lifting gas sebesar 1.085 ribu sampai 1.173 ribu setara minyak per hari.
(Dani Jumadil Akhir)