JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti biaya rapid test yang mahal dan jadi beban baru bagi masyarakat. Padahal dana untuk penanganan Covid-19 sangat besar hingga Rp700 triliun.
Rapid test pun kini menjadi kewajiban atau salah satu syarat syarat untuk berpergian ke luar kota. Maka dari itu, hal ini berpotensi dikomersialisasikan hingga jadi ladang bisnis baru.
Gabungan Perusahaan Farmasi mengungkapkan rapid test memang tidak semuanya tertanggung oleh anggaran pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Pasalnya, anggaran yang diberikan pemerintah hanya kepada rumah sakit yang ditunjuk resmi dalam menangani dan menjalankan rapid test massal.
Baca Juga: Anggaran Covid-19 Hampir Rp700 Triliun, Rapid Test Jangan Jadi Ladang Bisnis
"Jadi, ini bisa menjadi bisnis baru untuk para pedagang rapid test karena akan meningkatkan permintaan alat rapid test," ujar Ketua Gabungan Perusahaan Farmasi Vincent Harjanto, dikutip dari Koran Sindo, Selasa (23/6/2020).
Dia menuturkan, produsen rapid test di luar negeri juga sudah banyak sekali. Hal ini tentu akan semakin memurahkan pembelian produk alat rapid test.
"Karena banyak jadi harga produk impornya sekitar USD3-4 (atau di bawah Rp60.000 dangan kurs Rp14.000)," katanya.
Baca Juga: Tantangan Kelola APBN saat Corona, Sri Mulyani: Ini Peristiwa 100 Tahun Sekali
Sejumlah kalangan DPR merespons adanya komersialisasi rapid test tersebut. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Irwan, misalnya,mendesak pemerintah mengatur pelaksanaan rapid test. Bahkan dia meminta pemerintah menggratiskan rapid test dan swab test untuk masyarakat. Apalagi anggaran penanganan korona begitu besar.
Menurut dia, pembiayaan rapid test secara mandiri oleh masyarakat ini menambah beban dan derita masyarakat. Jika tidak memungkinkan penggratisan, pemerintah hendaknya melakukan pengawasan sehingga biaya rapid test bisa terjangkau.