JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan redesain sistem keuangan negara kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dirinya melihat selama ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masing terkotak-kotak dan tidak efisien.
Sri Mulyani mengatakan, di dalam APBN selama ini ada sekira 428 program yang dilakukan Kementerian dan Lembaga (K/L), yang identik dengan unit eselon I pada masing-masing instansi negara.
Baca Juga: Biaya Rapid Test Dikeluhkan, BPK Bakal Periksa Anggaran Covid-19
"Jadi kalau satu kementerian ada lima eselon I, dia ada lima program. Padahal kalau dilihat tidak perlu lima program. Buat program yang mendukung apa yang jadi program nasional," tuturnya, dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Selasa (23/6/2020).
Dari 428 program telah disederhanakan (simplify) menjadi 102 program. Ada 1 program generaik, 17 program lintas K/L dan 84 program yang sifatnya spesifik dari K/L.
Baca Juga: Tantangan Kelola APBN saat Corona, Sri Mulyani: Ini Peristiwa 100 Tahun Sekali
Sri Mulyani mencontohkan, di Kementerian Keuangan selama ini ada 12 program atau sesuai dengan nama unit eselon 1. Seperti dari Direktorat Jenderal Pajak itu program pajak, Direktorat Jendera Bea dan Cukai, bea cukai.
"Kami redesain jadi lima program berdasarkan fungsi di APBN, program kebijakan fiskal dulu, program penerimaan negara, program belanja negara, program kekayaan negara dan program manajemen," tuturnya.