Kartu Kredit Tanpa Pakai PIN, Transaksinya Akan Ditolak per 1 Juli

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 24 Juni 2020 06:12 WIB
Kartu Kredit (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kartu kredit di Indonesia akan wajib menggunakan PIN sebanyak enam digit dalam bertransaksi. Aturan tersebut berlaku pada 1 Juli 2020.

Jika tanpa PIN, maka transaksi mereka akan ditolak. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/25/DKSP tahun 2014 tentang Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu.

“Jadi memang seperti yang disampaikan, 1 juli 2020 semua kartu kredit harus menggunakan PIN,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta.

Menurut dia, penerapan kebijakan itu diterbitkan hanya untuk semata-mata menjamin keamanan para pemilik kartu kartu kredit. Sebab, bila hanya verifikasi melalui tanda tangan, dia menilai itu amat rawan disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Baca selengkapnya: Jangan Lupa Ya, Transaksi Kartu Kredit Wajib Pakai PIN per 1 Juli

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya