Bank Himbara Dapat Penempatan Dana Negara Rp30 Triliun, Daya Beli Bisa Meningkat?

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2020 11:22 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun di perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himbara. Dana tersebut diperuntukkan guna menyalurkan kredit produktif padat karya, ketahanan pangan dan mendukung sistem logistik nasional.

Pemberian dana terebut sangat penting untuk menggerakkan sektor riil dan juga meningkatkan daya beli. Sebab kucuran dana ini bisa memberikan modal kerja kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi covid-19.

"Penempatan Dana Negara senilai 30 T Ke himbara sesuai PMK No.70/2020 Harus diberikan kemudahan Pengucuran modal kerja Baru bagi UMKM dan Entrepreneur sehingga mendorong Pergerakan sektor riil dan Daya beli Masyarakat," ujarnya mengutip keterangan tertulis, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Siapa yang Menjadi Penyelamat Ekonomi di Tengah Corona?

Menurut Kamrussamad, selain untuk mendongkrak daya beli juga bantuan ini bisa memperkuat ketahanan pangan nasional. Apalagi, pemerintah juga saat ini tengah fokus memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah pandemi ini.

"Rencana Pemerintah dalam menjaga ketahanan Pangan Nasional menjadi Prioritas utama dinilai Sudah tepat," ucapnya.

Salah satu bukti dari fokus pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan adalah dengan membangun lumbung pangan baru di Kalimantan. Bahkan, Kalimantan nantinya juga akan disediakan lahan sawah baru.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya