Pemerintah Masih Utang Subsidi Tiket Rp257 Miliar ke KAI

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2020 13:03 WIB
KAI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah masih berutang subsidi kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar Rp257,87 miliar. Jumlah tersebut merupakan kekurangan pembayaran subsidi pada 2015 hingga 2019 yang lalu.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, utang subsidi ini merupakan subsidi selisih tarif tiket kereta. Ini meliputi kereta jarak jauh kelas ekonomi, kereta rel listrik (KRL) dan kereta lainnya.

Baca Juga: Utang Pemerintah ke Pupuk Indonesia Capai Rp17,1 Triliun, Berikut Rinciannya 

Adapun rinciannya, kekurangan pembayaran subsidi pada tahun 2015 sebesar Rp108,27 miliar. Lalu untuk 2016 sebesar Rp2,22 miliar, serta tahun 2019 sebesar Rp 147,38 miliar.

"Hasil PSO sebagaimana dimaksud dinyatakan pemerintah membayarkan lebih kecil. Kekurangan diusulkan dianggarkan APBN," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI, Selasa (30/6/2020).

Baca Juga: Menko Luhut: Bank Dunia Puji Pengelolaan Utang Indonesia 

Didiek pun berharap agar pemerintah bisa membayarkan utangnya ke perseroan. Pasalnya, pencairan itu bisa membantu likuiditas atau keuangan KAI dalam hadapi pandemi covid-19.

"Kemudian memberikan keyankinan baru masyarakat dan mitra akan kepastian agar meningkatkan kepercayaan. Kami harapkan semoga apa yang kami sampaikan bisa dilaksanakan. Harapan kami apa yang dimohonkan pencairan utang pemerintah dapat direalisasikan," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya