JAKARTA – Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country. Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, GNI per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi USD4.050 dari posisi sebelumnya USD3.840.
Artinya, Indonesia kini dikategorikan sebagai negara berpenghasilan menengah atas (upper middle income country) dari sebelumnya negara berpenghasilan menengah bawah (lower middle income country).
Baca Juga: Penjelasan Bank Dunia soal Indonesia Naik Kelas Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas
Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa capaian kenaikan status Indonesia tersebut patut disyukuri oleh seluruh bangsa. "Capaian ini patut kita syukuri bahwa kita berjalan ke arah yang benar, bahwa kita harus terus melangkah maju menuju ke negara berpenghasilan tinggi. Dengan mengedepankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Presiden Jokowi dari Istana Kepresidenan Bogor, dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (4/7/2020).
Meski demikian, Presiden memandang bahwa menjadi negara berpenghasilan tinggi bukanlah hal yang mudah. Hal tersebut terlihat dari banyaknya negara-negara dunia ketiga yang sudah puluhan tahun bahkan mendekati satu abad hanya berhenti sebagai negara berpenghasilan menengah, atau terjebak pada middle income trap.