JAKARTA - Manajemen Pizza Hut Indonesia merespons apa yang terjadi dengan NPC, pemegang merek Pizza terbesar di Amerika Serikat yang mengajukan pailit. Dipastikan operasional di Indonesia masih tetap berjalan.
“Pizza Hut Indonesia merupakan badan hukum yang terpisah termasuk pemisahan atas kegiatan usaha, operasional, komersial dan finansial antara Pizza Hut Indonesia dengan NPC,” kata manajemen Pizza Hut Indonesia.
Ditegaskan bahwa Pizza Hut Indonesia tidak memiliki memiliki hubungan afiliasi atau hubungan lain apapun dengan NPC International Inc.
Sebagai informasi, NPC mengajukan Bab 11 tidak berarti Pizza Hut dan Wendy’s gulung tikar. NPC dapat terus beroperasi saat sedang menyusun rencana untuk membayar tagihan dan membalikkan bisnis. Kebangkrutan tidak mempengaruhi ribuan gerai Pizza Hut dan Wendy’s lainnya yang dimiliki oleh pemegang waralaba lain.
Baca Selengkapnya: Pizza Hut Amerika Ajukan Pailit, Bagaimana Nasib yang di Indonesia?
(Feby Novalius)