4. Nasabah KSP Indosurya Tolak Proposal Perdamaian
Kuasa hukum nasabah KSP Indosurya Sukisari mengatakan pihaknya menolak proposal rencana perdamaian yang diberikan oleh pihak KSP Indosurya. Pasalnya keberatan karena proposal tersebut ditawarkan tanpa adanya Rapat Anggota Tahunan (RAT) dalam internal KSP.
Menurutnya dalam memutuskan keputusan dilandasi oleh hasil RAT. Ataupun dalam keadaan luar biasa seperti ini dilaksanakan dulu rapat anggota luar biasa.
"Jadi itu harus ada rapat anggota tahunan, apabila situasi luar biasa begini harusnya ada rapat luar biasanya. Maka itu apabila ajukan usulan perdamaian sama sekali belum ada rapatnya, kan tak ada legalitasnya nih," ujar dia
6. Tuntutan Nasabah KSP Indosurya
Koordinator Nasabah KSP Indosurya, Melia mengatakan salah satu tuntutan demo kali ini yakni keikutsertaan nasabah dalam gelaran rapat luar biasa. Hal ini untuk menentukan opsi perdamaian yang ditawarkan KSP Indosurya.
Dalam perkoperasian itu harusnya kita sebagai anggota harus bisa mengikuti rapat-rapat luar biasa dan mengikuti proses jalannya koperasi," ujar dia.
Dia menjelaskan, puluhan nasabah KSP Indosurya juga mengeluhkan keputusan sepihak yang dilakukan internal Indosurya dalam menentukan skema perdamaian dan pembayaran utang.
"Maka itu sampai sekarang belum pernah kita diajak untuk rapat anggota," jelas dia.
Kemudian, lanjut dia, hal tersebut mengakibatkan tidak ditemukannya titik tengah antara debitur dan kreditur KSP Indosurya.
"Jadi kita berharap skema yang lebih baik, lebih cepat. Dan lebih penting ada jaminan dari perusahaan," ungkap dia
(Dani Jumadil Akhir)