4. Biaya Rapid Test Jadi Kendala Bisnis
Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mengeluhkan biaya rapid test dan tes swab atau PCR yang lebih mahal dari tiket bus. Hal tersebut membuat calon penumpang ragu untuk melakukan perjalanan dengan bus.
Ketua IPOMI Kurnia Lesani Adnan mengatakan, biaya mahal tes kesehatan sebagai syarat perjalanan menjadi kendala bisnis transportasi umum bus.
"Permasalahannya adalah dokumen perjalanan, Gugus Tugas dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengizinkan dengan surat keterangan sehat. Tetapi puskesmas, klinik, dan rumah sakit dilarang mengeluarkan surat tersebut kalau tidak minimal rapid test terlebih dahulu," ujarnya.
5. Biaya Rapid Test Lebih Mahal dari Tiket Bus
Rapid test hanya tersedia di rumah sakit tertentu dan mayoritas berada di kota. Sementara di kabupaten dan kecamatan tidak tersedia. Dia pun mengeluhkan biaya rapid test yang berkisar Rp350.000 hingga Rp900.000 sekali tes.
Bisa dibilang biaya rapid test lebih mahal daripada tiket bus.
"Belum lagi aturan DKI wajib SIKM [surat izin keluar masuk] yang prosesnya tidak jelas itu. Sekali lagi pemerintah berbicara masing-masing tidak satu kata," imbuh Ketua IPOMI Kurnia Lesani Adnan.
Menurut dia, biaya rapid test bisa lebih mahal dari biaya tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Dia mencontohkan harga tiket PO SAN dengan rute paling jauh, yakni trayek Blitar-Pekan Baru, untuk kelas Bisnis AC hanya Rp480.000. Sedangkan kelas eksekutif trayek Bengkulu-Jakarta Rp450.000.
(Feby Novalius)