Kalung Antivirus Corona Kantongi Izin Edar sebagai Jamu

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 06 Juli 2020 13:07 WIB
Kalung Antivirus Corona (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian tengah mengembangkan sebuah kalung antivirus corona. Kalung ini pun dikenakan langsung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ternyata, BPOM hanya memberikan izin edar terhadap barang itu sebagai jamu, bukan antivirus.

“Kita ini izin edarnya adalah jamu, levelnya masih jamu,. Ini tidak melanggar,” kata Kepala Badan Litbang Pertanian Fadjry Djufry dalam konferensi pers virtual di Bogor, Jawa Barat, Senin (6/7/2020).

Dia mengaku tidak mengklaim bahwa produk penelitiannya itu sebagai antivirus corona. Sebab itu harus melalui uji klinis dan memerlukan waktu setidaknya paling cepat selama 18 bulan.

Baca Juga: Cara Kerja Kalung Antivirus Bunuh Virus Corona

“Ini tidak ada klaim antivirus. Jadi seperti kita menyadari belum uji klinik. Jadi tidak ada antivirusya di situ,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya