Menurut dia, memilih menjual kendaraan itu merupakan pilihan terakhir jika dana darurat pun tak mampu menutupi kekurangan pembayaran anak sekolah. Hal itu pun jika mereka memiliki motor atau mobil lebih dari satu.
Baca Juga: Gaji ke-13 Jangan Dihabiskan, Sisihkan untuk Biaya Pendidikan Anak
“Opsi menjual aset seperti motor atau mobil, adalah opsi terakhir karena mungkin itu alat transportasi yang dibutuhkan untuk bekerja/produktivitas,” ujarnya.
Sebagai informasi, pendaftaran jalur tahap akhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta bakal berakhir pada Rabu (8/7/2020) ini. Jalur tahap akhir ini dibuka sejak 7 Juli 2020 pukul 08.00 hingga 8 Juli 2020 pukul 15.00 WIB.
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili di Jakarta, lulusan tahun 2020 untuk jenjang SMP dan SMA, serta belum diterima pada PPDB jalur sebelumnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)