Cegah PHK Massal, KAI Butuh Dana Talangan Rp1,25 Triliun

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 08 Juli 2020 15:35 WIB
KAI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pemotongan gaji pada karyawannya. Meskipun, kondisi keuangan perusahaan tertekan akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, pada masa pandemi virus corona ini, hal yang paling penting dilakukan adalah para pegawainya. Oleh karena itu, dirinya akan melakukan proteksi kepada para pegawainya baik dari sisi kesehatan maupun kesejahteraan.

Baca Juga: Dampak Corona, Kas KAI Bakal Minus Rp3,4 Triliun di Akhir Tahun 

Untuk mendukung hal tersebut, perseroan menyiapkan anggaran sebesar Rp26 miliar setiap bulannya. Dengan anggaran tersebut, dirinya memastikan tidak ada pemotongan gaji kepada para pegawainya

"Dalam masa krisis, yang pertama kali saya lakukan adalah protect people, baik kesehatan maupun kesejahteraannya. Saat ini, perusahaan menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk membayar karyawan mencapai Rp 26 miliar per bulan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (8/7/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya