Maria Pauline Gunakan L/C Fiktif untuk Bobol Rp1,7 Triliun, Apakah Itu?

Fakhri Rezy, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2020 12:43 WIB
Maria Pauline (Kemenkumham)
Share :

 Baca juga: Jejak Kasus Maria Lumowa, Buronan Pembobol Bank Sebesar Rp1,7 Triliun

Bank hanya dapat mengubah L/C atas dasar permintaan importir yang diajukan kepada Bank dengan mengisi formulir permohonan perubahan L/C.

Dalam hal Bank akan menerbitkan atau melakukan perbuahan L/C, Bank wajib melakukan hal-hal sebagai berikut:

A. Meneliti kelengkapan dan kebenaran pengisian data yang dicantumkan importir dalam formulir permohonan penerbitan atau perubahan L/C;

B. Memastikan bahwa importir telah memenuhi ketentuan Departemen Perindustrian dan Perdagangan yang berlaku di bidang impor yang berkaitan dengan persyaratan sebagai importir, dan barang yang diawasi dan diatur tata niaga impornya;

 Baca juga; Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa Tiba di Bareskrim

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya