Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menyatakan nilai tukar Rupiah tetap terkendali sesuai dengan fundamentalnya. Bahkan, mengalami apresiasi pada kuartal II-2020.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, Rupiah secara point to point pada kuartal II-2020 mengalami apresiasi 14,42%. Hal ini dipengaruhi aliran masuk modal asing yang cukup besar pada Mei dan Juni.
"Meskipun, secara rata-rata (Rupiah) mencatat depresiasi 4,53% akibat level yang masih lemah pada April 2020," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, di awal Juli 2020, Rupiah dan mata uang regional sedikit tertekan seiring ketidakpastian global. Termasuk akibat kembali meningkatnya risiko geopolitik AS-Tiongkok.
(Dani Jumadil Akhir)