JAKARTA – Pikir-pikir dulu sebelum memilih asuransi yang akan dibeli. Jenis asuransi cukup beragam, mulai dari asuransi jiwa, pendidikan hingga kesehatan. Pilihlah produk yang sesuai dengan kebutuhan.
Asuransi jiwa merupakan salah satu layanan asuransi yang berfungsi sebagai perlindungan jika yang tertanggung meninggal dunia. Tujuan mengambil asuransi jiwa adalah untuk menutupi potensi kehilangan pendapatan bagi orang yang ditinggalkan.
Baca juga: Perusahaan Asuransi Kena Sanksi bila Tak Punya Direktur Kepatuhan
Mengutip buku Memahami & Memilih Produk Asuransi oleh Khotibul Umam, Jakarta, Rabu (22/7/2020), jika seseorang merupakan yang tertanggung dari sebuah produk asuransi jiwa dan besok meninggal dunia maka perusahaan asuransi akan memberikan uang pertanggungan kepada orang yang ditinggalkan.
Jika mengikuti program asuransi jiwa, keluarga yang semisalnya ditinggalkan akan mendapatkan uang pertanggungan yang dapat digunakan sebagai pengganti pendapatan yang hilang, paling tidak untuk sementara. Beberapa kiat yang dapat diberikan apabila mempertimbangkan untuk ingin mengambil asuransi jiwa sebagai berikut:
Baca juga: OJK Sebut Baru 25 Perusahaan Asuransi yang Miliki Direktur Kepatuhan
1. Tidak membeli asuransi jiwa jika tidak diperlukan
Faktor utama membeli asuransi jiwa adalah tanggungan dan kewajiban (misalnya utang). Jika seseorang tidak memiliki keduanya maka yang bersangkutan tidak membutuhkan asuransi jiwa.
Orang tanpa tanggungan dan tidak memiliki kewajiban kepada pihak ketiga tidak akan memerlukan perlindungan asuransi jiwa, karena jika yang bersangkutan meninggal dunia tidak ada yang merasa kehilangan penghasilan.
Orang tua yang semua anaknya sudah mandiri dan tidak lagi memiliki kewajiban kepada pihak lain juga tidak memerlukan asuransi jiwa. Jika yang bersangkutan meninggal dunia, anak-anaknya akan berduka, tetapi tidak akan ada yang merasa dirugikan secara finansial.
Kesalahan sebagian besar konsumen asuransi jiwa adalah mempercayai begitu saja proposal agen asuransi yang biasanya menawarkan produk yang tidak cocok dan nilai pertanggungannya tidak mencukupi.
2. Jika membutuhkan asuransi jiwa, membeli asuransi jiwa yang memberikan perlindungan yang mencukupi
Setelah kita benar-benar merasa perlu, maka langkah memilih produk asuransi yang tepat menjadi suatu keniscayaan. Produk asuransi yang paling tepat bukanlah unit link atau asuransi lain yang memiliki nilai investasi.
Pada unit link, nasabah harus tetap membayar premi asuransi jiwa bahkan pada saat yang bersangkutan sama sekali tidak memerlukannya. Biaya administrasi dan pengalokasian biaya pada unit link terlalu besar, pada tahun-tahun pertama mengikuti unit link. Selain itu terdapat biaya-biaya administrasi lainnya yang tidak kalah besarnya, dan biasanya calon nasabah tidak menyadarinya pada saat pertama kali mengikuti asuransi unit link.
Baca juga: Aturan Baru Terbit, Perusahaan Asuransi Wajib Punya Direktur Kepatuhan
Produk yang paling tepat adalah asuransi term life. Asuransi term life adalah produk asuransi murni tanpa embel-embel investasi. Adapun ciri-ciri asuransi term life adalah sebagai berikut:
a. Tidak ada elemen investasi atau bagi hasil (kecuali pada asuransi syariah)
b. Panjang masa pertanggungan relatif pendek dan tidak seumur hidup. Biasanya dijual dalam satuan 3, 5, 10, 15, dan 20 tahun.
c. Pada akhir masa pertanggungan, nasabah memiliki opsi untuk memperpanjang kontrak dengan besar premi bertambah sesuai dengan ketentuan yang tertera pada polis.
d. Harga premi relatif murah. Pasaran saat ini untuk umur sekitar 30 tahun dan tidak merokok adalah sekitar Rp300 ribu/tahun untuk uang pertanggungan Rp100 juta.
e. Hampir tidak pernah ditawarkan agen asuransi karena komisi yang mereka dapatkan jauh lebih kecil daripada jika mereka menjual produk unit link.
3. Memadukan asuransi jiwa dengan instrumen investasi
Dibandingkan dengan unit link, harga premi asuransi term life jauh lebih murah, bisa sampai 1/5-nya atau lebih jauh lagi, tetapi bukan berarti kewajiban nasabah berkurang.
Asuransi term life tidak memiliki porsi investasi, dan dengan demikian kewajiban berinvestasi kini berada di tangan nasabah, bukan di tangan perusahaan asuransi. Selisih harga yang jauh tersebut harus dimanfaatkan nasabah untuk berinvestasi karena pada suatu saat harga premi term life akan menjadi terlampau mahal.
Sepintas tidak ada bedanya mengambil unit link atau menggunakan metode ini, akan tetapi kalau kita perhatikan secara lebih teliti ada banyak kelebihannya, antara lain yaitu:
a. Tidak perlu mengambil asuransi jiwa pada saat tidak diperlukan
b. Tidak perlu membayar biaya komisi agen dan biaya administrasi lainnya yang biasanya terlampau mahal
c. Bisa bebas memilih instrumen investasi di luar dari yang disediakan oleh unit link
Nasabah yang menganut metode "buy term and invest the difference" juga bisa merasakan pembayaran premi tidak bagus jika yang bersangkutan melihat setoran premi asuransi dan investasi sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)