Dia melanjutkan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) di daerah begitu besar dalam menggerakkan ekonomi di daerahnya. Tersedianya penempatan dana Pemerintah di BPD ini merupakan terobosan yang cukup berarti dalam membantu likuiditas BPD dalam melaksanakan program PEN di Daerah.
Baca juga: Dapat Dana Titipan, Aset Perbankan Bakal Ditarik
"BPD ini merupakan terobosan yang cukup berarti dalam membantu likuiditas BPD dalam melaksanakan program PEN di Daerah," jelasnya.
Saat ini, per Juni 2020, tercatat 27 BPD dengan total aset mencapai Rp718 triliun atau 8,28% dari total aset perbankan di Indonesia. 23 BPD dalam kategori BUKU 1 dan 2 sedangkan hanya 3 BPD di kategori BUKU 3 dan tidak ada yang di BUKU 4.
(Fakhri Rezy)