Kartiko menjelaskan, UMKM yang nantinya bergabung dalam program Padi BUMN sebagai vendor adalah mereka yang sudah terverifikasi dan masuk dalam katalog Kementerian Koperasi dan UKM. Dari situ, pihaknya akan menjadikan referensi sebagai bahan pendataan UMKM.
"UMKM di Indonesia yang sudah terverifikasi dan masuk di katalog Kementerian Koperasi dan UKM menjadi supplier di BUMN dalam berbagai produk yang akan disalurkan, seperti catering, seragam, berbagai produk pendukung seperti manufaktur," ujarnya.
Langkah ini, lanjut dia, diharapkan UMKM akan menjadi katalisator bagi usaha mereka sekaligus dapat menggerakan perekonomian di daerah dan nasional sehingga target pertumbuhan ekonomi positif pada kuartal ketiga dan empat 2020 dapat terealisasikan.
(Dani Jumadil Akhir)