BI Perpanjang Penyesuaian Jadwal Operasional dan Layanan hingga 15 Agustus

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 29 Juli 2020 18:45 WIB
Bank Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik di tengah masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju tatanan hidup baru (new normal). Kebijakan ini dari yang sebelumnya berakhir 31 Juli 2020 kembali diperpanjang menjadi 15 Agustus 2020.

Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan dalam masa prakondisi kenormalan baru, kebijakan operasional BI akan mempertimbangkan upaya peningkatan kegiatan produktif secara bertahap dengan senantiasa memerhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Adapun pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Angin Segar, Sri Muyani Bakal Subsidi Bunga KPR Tipe 70 

BI juga mengimbau industri keuangan termasuk Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) untuk tetap mendorong gaya hidup baru (new lifestyle) di masa PSBB transisi ini antara lain dengan menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 baik terkait pribadi maupun dalam rangka pelaksanaan tugas.

Sementara itu, dalam rangka memberikan kepastian kepada masyarakat terhadap keaslian uang Rupiah yang dimiliki, maka layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya dibuka kembali di seluruh Kantor Kas Bank Indonesia.

Baca Juga: Bansos Baru, UMKM Akan Dapat Duit Rp2,4 Juta dan Korban PHK Rp2 Juta 

"BI akan terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan dan mitigasi implikasi penyebaran Covid-19," ungkap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya