Anies Minta Pengusaha Serius Lindungi Pekerjanya

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 30 Juli 2020 21:59 WIB
Gubernur DKI Ingatkan Pengusaha di Jakarta soal Protokol Kesehatan. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti kasus baru covid-19 yang yang bermunculan di perkantoran. Meski demikian, dirinya memutuskan untuk memperpanjang lagi masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Saya minta semua kegiatan usaha yang boleh beroperasi serius melindungi pekerjanya dengan menegakan protokol kesehatan," tuturnya, Kamis (30/7/2020).

Berdasarkan datanya, dalam 2 minggu klaster perkantoran menjadi salah satu tempat bermunculan kasus-kasus baru. Untuk itu, dalam masa PSBB transisi pertama yang kembali diperpanjang, dunia usaha harap memperhatikan hal tersebut.

Baca Juga: Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi Fase I

"Lakukan briefing protokol kesehatan, kalau perlu tiap pagi. Alokasikan waktu 5 sampai 10 menit terkait protokol kesehatan. Ini penting sebagai bukti tempat kerja peduli pekerjanya," ujarnya.

Dirinya pun tidak segan untuk mengumumkan perusahaan yang melanggar protokol kesehatan. Hal tersebut akan disampaikan dalam situs resmi pelanggar usaha.

"Kita juga akan terapkan denda progresif bagi pelanggaran berulang atas kegiatan usaha yang sebelumnya pernah mendapatkan teguran," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya