Anies Minta Pengusaha Serius Lindungi Pekerjanya

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 30 Juli 2020 21:59 WIB
Gubernur DKI Ingatkan Pengusaha di Jakarta soal Protokol Kesehatan. (Foto: Okezone.com)
Share :

Anies pun menjelaskan, salah satu faktor kembali diperpanjangnya PSBB transisi tahap pertama karena positivity rate DKI Jakarta di bawah rata-rata Nasional. Hal tersebut di dapat dari data test yang telah dilakukan pada 43.316 orang.

Baca Juga: Anies Ingatkan Dunia Usaha soal Klaster Perkantoran

"Jumlah yang dites sudah empat kali lipat dari standar WHO untuk wilayah seukuran Jakarta. Angka positif 6,5%, artinya persentase positif dari semua yang di tes. Ini masih di atas ideal WHO 5%, tapi kita masih di bawah angka nasional 13.6%," tuturnya.

Melalui pertimbangan tersebut, maka diputuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di masa pertama untuk ketigal kalinya hingga 13 Agustus 2020. Dengan perpanjangan tersebut, kegiatan yang selama ini berlangsung harus tetap mengikuti protokol kesehatan. (feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya