Gaji ke-13 Cair Agustus, PNS Diminta Bersabar

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 31 Juli 2020 07:06 WIB
Gaji ke-13 PNS Segera Cair. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pencairan gaji ke-13 untuk para Pegawai Sipil (PNS) tinggal menghitung hari. Sebab, berdasarkan informasi gaji tersebut akan dicairkan pada Agustus 2020.

Proses pencairan tersebut menunggu revisi PP yang sedang dikoordinasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Jadi para PNS harap bersabar.

"Segera nanti kita cairkan tunggu saja. Sabar," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani.

Gaji ke-13 tersebut tidak diberikan kepada semua PNS. Pejabat eselon I dan II dan setingkatnya tidak diberikan. Gaji ke-13 diberikan kepada ASN, TNI dan Polri yang tidak masuk dalam kategori tadi.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, pencairan gaji ke-13 PNS hanya diperuntukkan untuk pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan. Artinya, pejabat negara eselon I, eselon II tidak memeroleh pembayaran gaji ke-13. Adapun, anggaran gaji dan pensiun ke-13 dengan total Rp 28,5 triliun. (feb)

Baca Selengkapnya: Sebentar Lagi Agustus, Rekening PNS 'Gendut' dengan Gaji ke-13

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya