JAKARTA - Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi mengungkapkan penyebab bisnis Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mengalami kebangkrutan. Di antaranya, adanya fraud yang menjadi peran penting dalam kebangkrutan BPR.
"Bahkan dalam penelitian bank-bank yang telah dilikuidasi, fraud ini terjadi saat bank masih terefleksi dalam kondisi sehat dan baru terungkap ketika BPR itu bangkrut," kata Suwandi dalam webinar , Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: Tak Ingin Ketinggalan Zaman, BPR Dekati Fintech
Dia memaparkan, beberapa variable independen BPR gagal antara lain perangkapan jabatan pemegang saham dengan dewan direksi, ketidakpatuhan membayar premi, ketidaklengkapan membayar surat pernyataan direksi, serta ketidaklengkapan surat pernyataan dari pemegang saham.
"BPR juga harus mengubah pola bisnis yang mana dalam praktik memang perlu dilakukan," katanya.
Baca Juga: Hati-Hati! Serangan Hacker Hantui Digitalisasi Perbankan, Bisa Bobol Rekening
Dia menambahkan tata kelola yang khususnya fokus pada prilaku dan profesionalisme dari pengurus perlu mendapat penekanan, sehingga resolusi BPR jauh lebih baik, yakni tak berujung pada likudiasi.
"Kita juga terus mengumpulkan data apa yang perlu diperbaiki agar BPR ini bisa meningkat," jelasnya.
(Feby Novalius)