"Ini untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji di pusat sebesar Rp6,73 triliun, sedangkan pensiunan gaji ke-13 sebesar Rp7,86 triliun," kata Sri Mulyani dalam video virtual.
Baca selengkapnya: Gaji ke-13 PNS Cair Lebih Cepat, Ini Besarannya (rzy)
(Rani Hardjanti)