JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan pemerintah supaya perekonomian di kuartal III tidak kembali minus seperti kuartal II yang terkontraksi sebesar 5,32%(year on year/yoy).
Wakil ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah untuk segera ambil langkah taktis dan strategis. Apalagi pertumbuhan yang negatif ini pertama kalinya sejak periode 1998 atau ketika Indonesia mengalami krisis finansial.
Baca Juga: Daftar 9 Negara yang Alami Resesi akibat Covid-19
“Bagaimana di kuartal III tidak sampai mengalami kontraksi lagi? Karena jika sampai terjadi kontraksi di kuartal III, Indonesia akan mengalami resesi ekonomi,” tutur Amir, dalam keterangannya, Kamis (6/8/2020).
Komisi XI, lanjutnya, akan mendorong pemerintah untuk menumbuhkan daya beli masyarakat seperti menaikkan pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dan mengefektifkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, sembari tetap fokus mencegah penyebaran wabah Covid-19 adalah kombinasi program yang harus dikembangkan pemerintah secara dinamis.