Pekerja Dapat Bansos Rp600.000 Selama 6 Bulan atau 4 Bulan?

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2020 08:35 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bantuan dengan total anggaran mencapai Rp31,2 triliun bagi 13 juta masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bantuan tunai ini tengah digodok oleh Kementerian Keuangan. 

Awalnya beredar kabar bahwa bansos pegawai ini akan diberikan selama 6 bulan untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta. Namun hal ini diluruskan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Baca Juga: BLT Pekerja Rp600.000/Bulan Bisa Timbulkan Ketidakadilan, Kenapa? 

Menurut Erick, bansos akan diberikan selama 4 bulan saja kepada pegawai. Dengan skema pencairan selama 2 bulan sekali dan langsung dikirim ke rekening pegawai.

“Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” kata Erick dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya