Ekonomi dan Keuangan Syariah Berbasis Pondok Pesantren, Seperti Apa Ya?

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2020 14:33 WIB
Ekonomi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah mengembangkan Pondok Pesantren untuk mereplikasi implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Kebijakan ini sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah terhadap peningkatan keuangan inklusif, termasuk inklusi keuangan syariah.

Baca Juga: 3.300 Pesantren Dibidik Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah 

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan iplementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren ini dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata bentuk adaptasi kebiasaan baru menghadapi pandemi Covid-19.

"Kegiatan ini dilakukan di pondok-pondok pesantren mitra Bank BNI Syariah dan Barisan Ulama Muda Indonesia (BUMI). Bentuk replikasi yang dimaksud antara lain seperti implementasi QRIS dan kartu santri digital," katanya di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga: BI Ingin Pesantren Ikut Tingkatkan Ekonomi dari Industri Halal 

Ke depan, pihaknya juga akan melakukan uji coba transaksi keuangan santri/santriwati pondok pesantren secara biometric dengan menggandeng layanan syariah LinkAja melalui platform iPesantren.id.

“Indonesia sangat berpotensi dalam meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah. Program ini diharapkan dapat terlaksana hingga kepada 3.300 pondok pesantren pada tahun 2024,” ujar Iskandar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya