Baca Juga: Penerima Bantuan Rp600.000 Naik Jadi 15,7 Juta Pekerja
Dalam pelaksanaan bantuan pemerintah ini, dibentuk Tim Koordinasi Pelaksanaan yang ditetapkan oleh Menaker.
"Pelaksanaan ini mendapatkan pendampingan langsung dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK, BPK, dan BPKP untuk mengawasi pelaksanaan bantuan pemerintah berupa subsidi upah agar tepat sasaran," tegas Ida.
(Dani Jumadil Akhir)