JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) sudah mulai mensosialisasikan ke seluruh perusahaan agar mendorong para pekerjanya dengan untuk segera menyerahkan nomor rekening mereka untuk menerima bantuan upah sebesar Rp600.000 per bulan dari bulan September hingga Desember.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kumpulkan Nomor Rekening Pekerja Gaji Pas-pasan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan bahwa per hari ini, sudah ada 3,5 juta rekening pekerja yang disetorkan ke data BPJSTK dari 15.725.232 total calon penerima bantuan ini.
"Saya pikir kalau dapat bantuan masak susah ya pak? Mestinya cepat. Mudah-mudahan kalau nomor rekening itu segera terdata dengan baik di BPJSTK mudah-mudahan bulan Agustus ini kita sudah bisa mulai," ujar Ida di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Baca Juga: Perusahaan Diminta Kasih Nomor Rekening Penerima Bantuan Karyawan