JAKARTA - Pemerintah menyampaikan adanya program subsidi gaji atau bantuan tunai bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta mulai September 2020. Jumlah pekerja non PNS dan non BUMN yang memiliki gaji di bawah Rp5juta sebanyak 13,8 juta pekerja yang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Ini Mekanisme Penyaluran BLT untuk Pekerja Gaji Pas-pasan
Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Irvansyah Utoh Banja mengatakan, saat ini pemerintah sedang dalam tahap memfinalisasi skema dan kriteria bantuan subsidi gaji, berdasarkan data kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dan lembaga lainnya.
"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," ujar Irvansyah saat dihubungi, Sabtu (8/8/2020).
Baca juga: BLT Pekerja Cair 2 Bulan Sekali Mulai September, Rp1,2 Juta Masuk Rekening