Skema Stimulus Listrik, Pemerintah Setor Duit Rp28 Triliun ke PLN

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2020 17:20 WIB
Listrik (Foto: Shutterstock)
Share :

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi menyebut, hingga Juni tahun ini pemerintah telah membayar subsidi kepada PLN senilai Rp28,76 triliun. Ini terdiri dari subsidi murni senilai Rp25,3 triliun dan subsidi program stimulus diskon tarif senilai Rp3,5 triliun.

Dia juga memperkirakan, nilai yang harus dibayarkan kepada PLN untuk pelanggan golongan bisnis kecil dengan daya 450 va dan golongan industri kecil 450 va selama Mei-Desember 2020 diperkirakan mencapai Rp151 miliar. Sedangkan, untuk pelanggan rumah tangga 450 va dan 900 va bersubsidi selama 9 bulan atau dari April-Desember diprediksi sebesar Rp12,18 triliun.

Bahkan, untuk pembebasan rekening minimum dan pembebasan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus senilai Rp3,07 triliun. Dia bilang untuk yang terbaru ini, mekanisme pembayarannya masih tengah dibahas pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya