JAKARTA – Pandemi virus corona atau Covid-19 tak menimbulkan krisis kesehatan, tapi berdampak juga pada perekonomian. Perusahaan yang terkena dampak virus corona pun terpaksa melakukan efisiensi dengan merumahkan hingga melakukan PHK karyawannya.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebanyak 2.146.667 pekerja Indonesia terkena PHK hingga 31 Juli 2020. Kemudian, sekira 34.179 pekerja migran harus kembali ke negara asalnya.
Baca Juga: Astaga, 14.510 Buruh di Semarang Jadi Pengangguran
“Data dari Kemenaker menjadi 2,1 juta pekerja kena PHK. Pekerja migran 34 ribu dipulangkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat menghadiri Rakornas Apindo 2020, secara virtual, Rabu (12/8/2020).
Dia menjelaskan, dari total 2,1 juta pekerja sebanyak 609.228 di antaranya pekerja perempuan dan 1.537.439 karyawan laki-laku. Adapun usia pekerja yang terkena PHK adalah masyarakat usia produktif.