JAKARTA – Pemerintah akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu per bulan kepada pekerja swasta yang penghasilannya di bawah Rp5 juta. Pemberian itu sebagai bentuk bantuan sosial akibat krisis ekonomi yang timbul dari adanya pandemi virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.
Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemberian itu sebagai hadiah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam momentum merayakan HUT RI ke-75. Sehingga, diharapkan akhir Agustus uang itu sudah masuk ke rekening masing-masing pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Beri Listrik Gratis hingga Subsidi Gaji Pekerja, Jokowi: Sesuatu yang Tidak Mudah
“Presiden berpesan harus diluncurkan bulan Agustus sebagai hadiah ulang tahun ke-75 RI,” kata Budi dalam diskusi virtual, Sabtu (15/8/2020).