JAKARTA – Uang khusus edisi kemerdekaan RI dikeluarkan setiap 25 tahun sekali. Bank Indonesia pernah mengeluarkan uang khusus pada kemerdekaan RI ke 50 tahun.
Berdasarkan keterangan BI, Jumat (17/8/2020), uang Rupiah khusus ini adalah uang yang dikeluarkan secara khusus dalam rangka memperingati peristiwa tertentu dan memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
Baca Juga: Uang Baru Pecahan Rp75.000, Sri Mulyani: Jadikan Simbol Kebangkitan
Uang Rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang.
Berikut adalah daftar uang rupiah khusus saat HUT Kemerdekaan RI ke 50 tahun: