Uang Khusus saat HUT ke-50 RI Mengandung Emas 23 Karat

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Senin 17 Agustus 2020 12:30 WIB
Uang Rupiah Khusus (Foto: Dokumentasi Bank Indonesia)
Share :

JAKARTAUang khusus edisi kemerdekaan RI dikeluarkan setiap 25 tahun sekali. Bank Indonesia pernah mengeluarkan uang khusus pada kemerdekaan RI ke 50 tahun.

Berdasarkan keterangan BI, Jumat (17/8/2020), uang Rupiah khusus ini adalah uang yang dikeluarkan secara khusus dalam rangka memperingati peristiwa tertentu dan memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.

Baca Juga: Uang Baru Pecahan Rp75.000, Sri Mulyani: Jadikan Simbol Kebangkitan 

Uang Rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang.

Berikut adalah daftar uang rupiah khusus saat HUT Kemerdekaan RI ke 50 tahun:

1. Uang Koin Rp850.000

Gambar muka: Lambang Negara Burung Garuda

Gambar belakang: Presiden Republik Indonesia Soeharto

Bahan Logam Perak emas kadar 23 karat , berat 50 gram, diameter 35 mm, ketebalan 2,78 mm

2. Uang Koin Rp300.000

Gambar muka: Lambang Negara Burung Garuda

Gambar belakang: Temu Wicara Presiden Republik Indonesia Soeharto dengan masyarakat

Bahan Logam emas kadar 23 karat, berat 17 gram, diameter 25 mm, ketebalan 1,85 mm

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya