12 Juta Rekening Terkumpul, Bantuan Rp1,2 Juta Ditransfer 25 Agustus

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 17 Agustus 2020 08:09 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

Ida menambahkan, bantuan subsidi upah ini diberikan salah satunya sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan pekerja yang ter-PHK karena pandemi Covid-19, dia menyatakan bahwa mereka masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya.

Sebagai contoh adalah pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan, Ida menyatakan bahwa mereka diprioritaskan untuk masuk dalam program padat karya dan program Kartu Prakerja. Sebagai informasi, program Kartu Prakerja saat ini telah masuk gelombang V.

"Dan alhamdulillah batch 4 sudah memenuhi untuk 800 ribu peserta. Dan sebagaimana arahan Presiden dan pak Menko (Bidang Perekonomian), temen-temen yang di-PHK, dirumahkan, mendapatkan prioritas untuk batch berikutnya," ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya