JAKARTA - Mohammad Hatta dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Dirinya didaulat karena perannya yang cukup besar dalam memajukan koperasi di Indonesia. Pada 17 Juli 1953 melalui Kongres Koperasi Indonesia di Bandung, Hatta resmi menyandang sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Melansir dari Biografipedia, selain sibuk mengabdi kepada negara, Hatta juga aktif memberikan ceramah di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Pria yang lahir pada 12 Agustus 1902 di Bukit Tinggi ini juga kerap menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi. Dia juga aktif membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Rumah Gadang, Perjalanan Nenek Moyang Urang Minang
Lalu pada 12 Juli 1951, Hatta membacakan pidato di radio khusus untuk menyambut Hari Koperasi Indonesia. Dengan besarnya peranan dirinya dalam dunia koperasi, pada 17 Juli 1953 pria lulusan Handels Hoge School Rotterdam itu diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung. Pikiran-pikirannya mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971).
Dua tahun sebelum menyandang sebagai Bapak Koperasi Indonesia, yakni pada 12 Juni 1951, Hatta membacakan pidato di radio khusus untuk menyambut Hari Koperasi Indonesia.
Baca Juga: HUT RI ke-75, Sri Mulyani: Renungkan Apa yang Kita Perbuat?
Lewat pidato tersebut, Hatta menerangkan pandangannya serta gagasan terhadap perkembangan koperasi di Indonesia. Melalui pidato tersebut juga masyarakat luas mengetahui betapa besarnya perhatian Hatta kepada perkoperasian Indonesia.
Melalui penelusuran dari berbagai sumber, Okezone berhasil menemukan beberapa penggalan pidato Hatta kala itu di radio. Berikut penggalan-penggalan pidato tersebut:
“Apabila kita membuka UUD 45 dan membaca serta menghayati isi pasal 38, maka nampaklah di sana akan tercantum dua macam kewajiban atas tujuan yang satu. Tujuan ialah menyelenggarakan kemakmuran rakyat dengan jalan menyusun perekonomian sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Perekonomian sebagai usaha bersama dengan berdasarkan kekeluargaan adalah koperasi, karena koperasilah yang menyatakan kerja sama antara mereka yang berusaha sebagai suatu keluarga. Di sini tak ada pertentangan antara majikan dan buruh, antara pemimpin dan pekerja. Segala yang bekerja adalah anggota dari koperasinya, sama-sama bertanggung jawab atas keselamatan koperasinya itu. Sebagaimana orang sekeluarga bertanggung jawab atas keselamatan rumah tangganya, demikian pula para anggota koperasi sama-sama bertanggung jawab atas koperasi mereka. Makmur koperasinya, makmurlah hidup mereka bersama, rusak koperasinya, rusaklah hidup mereka bersama.”