Apalagi jika besi baja tersebut ternyata memiliki kualitas yang rendah. Hal ini berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja saat proses kontruksi bahkan saat proyek tersebut telah resmi beroperasi.
“Kami khawatir yang masuk ke Indonesia barang berkualtas rendah. Akhirnya memang punya umur yang lebih pendek. Apalagi kalau bersiko ada yang kecelakaan dan sebagainya, inikan yang kita hindari,” kata dia.
Baca Juga: Jalur Ciawi-Puncak Bakal Ada Rest Area Senilai Rp61 Miliar
Sebagai informasi, proyek pembangunan tower kelistrikan saat ini menjadi pengguna terbesar dari besi baja siku. Oleh sebab itu, operator dan kontraktor harus kembali memeriksa proyeknya agar jangan sampai menggunakan besi baja impor yang ber-SNI palsu.
Selain itu, diharapkan pihak terkait dan pemerintah menelusuri lebih dalam adanya impor besi baja siku berkualitas rendah. Hal ini agar proyek infrastruktur bisa berjalan lancar tanpa adanya potensi kecelakaan kerja. (feb)
(Rani Hardjanti)