Kelima, peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Sementara, mekanisme pembayarannya akan ditransfer langsung kepada para calon penerima subsidi, bantuan ini diberikan secara tunai sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan dan akan dibayarkan secara dua tahap, tahap pertama diberikan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta dan tahap kedua sebesar Rp1,2 juta, jadi total yang diterima 2,4 juta.
"Pembayaran ini akan dilakukan oleh Kemenaker dan Menteri Keuangan dan melalui bank Himbara dan ditransfer langsung ke masing-masing rekening peserta. Total anggaran sebesar Rp37,7 triliun," ujarnya
(Dani Jumadil Akhir)