Pengumuman! BI Buka Penukaran Uang Rp75.000 Secara Kolektif Mulai Besok

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2020 17:13 WIB
Uang Pecahan Rp75.000 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pemesanan dan penukaran secara kolektif Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) di seluruh kantor Bank Indonesia mulai tanggal 25 Agustus 2020, pukul 07.00 WIB.

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako mengatakan, hal ini merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses pemesanan dan penukaran lebih cepat dan aman.

"Serta sebagai respons terhadap animo masyarakat yang begitu besar untuk memiliki UPK 75 Tahun RI setelah dibukanya periode pemesanan sejak tanggal 17 Agustus 2020," kata Onny di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Tukar Uang Rp75.000 Secara Kolektif 

Terdapat empat persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif, yaitu:

1) Warga Negara Indonesia;

2) Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya