Pengumuman! BI Buka Penukaran Uang Rp75.000 Secara Kolektif Mulai Besok

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2020 17:13 WIB
Uang Pecahan Rp75.000 (Foto: Okezone)
Share :

3) Minimal mewakili 17 orang; dan

4) Satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 RI. Lebih detail mengenai mekanisme penukaran secara kolektif dapat dilihat pada aplikasi berbasis website melalui tautan https://pintar.bi.go.id maupun kanal media sosial Bank Indonesia.

Bank Indonesia mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia untuk tetap menjalankan protokol COVID-19.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya