Jangan Remas Uang Pecahan Rp75.000, Begini Alasannya

Kunthi Fahmar Shandy, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2020 04:03 WIB
Uang Rp75.000 (Foto: Website BI)
Share :

JAKARTA - Uang Pecahan Khusus (UPK) HUT ke-75 Kemerdekaan RI Rp75.000 dinilai menggambarkan semangat kemerdekaan. Oleh karena itu, uang tersebut diminta untuk tidak dirusak.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengatakan, uang tersebut bermakna kedaulatan. Maka dari itu dengan menghargai uang tersebut juga menghargai negara Indonesia.

 

"Sehingga masyarakat tidak mensteples, merusak dan meremas-remas uang itu karena ada maknanya di balik itu ada semangat kebhinekaan," kata Marlison.

Ada tiga tema yang tercantum dalam UPK 75 Tahun RI yakni 3M. Pertama, mensyukuri kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia, kedua memperteguh kebinekaan, dan ketiga menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang.

Baca selengkapnya: BI Ingatkan Uang Pecahan Rp75.000 Jangan Diremas-remas

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya